Pendataan Warga Pada SIMPERUM (Sistem Informasi Manajemen Perumahan) untuk Mendukung Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak layak Huni (RTLH)

Temanggung, 17 Agustus 2024 – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak, Tim II KKN Universitas Diponegoro tahun 2024 telah melaksanakan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Lempuyang, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung. Pendataan ini dilakukan secara intensif selama periode KKN, yaitu dari pertengahan Juli hingga pertengahan Agustus 2024.

Pendataan RTLH di Desa Lempuyang dilakukan untuk menunjang pengelolaan data melalui Sistem Informasi Manajemen Perumahan (SIMPERUM). Dengan adanya SIMPERUM, diharapkan pengelolaan data RTLH dapat terlaksana dengan efisien sehingga mempercepat proses pengelolaan dan penanganan oleh pemerintah.

Selain data mengenai kondisi rumah, Tim KKN juga melakukan pendataan pada beberapa aspek lain yang relevan, seperti kondisi kesehatan penghuni melalui indikator keluarga sehat, pengelolaan penyakit tidak menular dan pendataan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tingkat kemandirian pangan, literasi keuangan, dan kondisi lingkungan sekitar. Pendataan yang komprehensif ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat penghuni RTLH, sehingga solusi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Selama proses pendataan, masyarakat Desa Lempuyang menyambut baik kehadiran Tim KKN dan secara aktif memberikan informasi yang dibutuhkan dengan sangat kooperatif sehingga memudahkan pelaksanaan program.

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program pendataan RTLH, Tim KKN telah menyerahkan modul pelaksanaan pendataan RTLH dan SIMPERUM kepada perangkat desa pada tanggal 17 Agustus 2024. Modul ini berisi panduan lengkap mengenai cara menggunakan SIMPERUM dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam proses pendataan. Diharapkan dengan adanya modul ini, perangkat desa dapat melanjutkan kegiatan pendataan secara mandiri dan berkala.

Data RTLH yang telah terkumpul melalui pendataan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program-program perbaikan rumah tidak layak huni. Dengan adanya data yang akurat dan up-to-date, pemerintah dapat mengalokasikan anggaran secara tepat dan memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat