Pernikahan dini merupakan permasalahan yang masih sering dijumpai terutama di Indonesia. Terdapat beberapa alasan mengapa pernikahan dini dapat terjadi, yaitu dari segi perekonomian, segi pendidikan, segi pergaulan bebas, dan segi kepercayaan suatu daerah. Masyarakat terutama para remaja yang masih terus bertumbuh kembang harus diberikan pengetahuan tentang akibat yang dapat terjadi apabila tetap ingin melakukan pernikahan dini.
Dalam hal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahayanya pernikahan dini, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Sola Berliana Febrianti Gratia melaksanakan program penyuluhan dengan judul “Bersama Cegah Pernikahan Dini Demi Masa Depan Generasi.” Program ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Juli 2024 bersama Posyandu Remaja PASHMINA di Masjid Al Furqon Lempuyang, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung.
Kegiatani ini dihadiri oleh puluhan remaja di Desa Lempuyang yang nampak antusias dan turut aktif mengikuti penyuluhan. Penyuluhan yang dilakukan tentunya memiliki tujuan yang bermaksud baik untuk para remaja yaitu memberikan pengetahuan lebih kepada para remaja mengenai bahayanya pernikahan dini. Sola sebagai pembicara menjelaskan materi penyuluhan mulai dari segi hukum, kesehatan, ekonomi, hingga psikologi.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook